Rp1.250.000
Skema Tukang Cap
Rp1.250.000
PPh
PPN 11%
Non-PKP
Gratis Ongkir
Ke :
Kota Semarang
Spesifikasi Produk
SKU | SKM OK 05 |
Garansi | 1 |
Dimensi | 1cm x 1cm x 1cm |
Berat | 1g |
Produk | UMKM |
Buatan | Dalam Negri |
KBKI | - |
Sertifikat TKDN | |
TKDN | 0.00% |
BMP | 0.00% |
TKDN + BMP | 0% |
Deskirpsi
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik adalah lembaga independen Pihak ke-3 (LSP-P3) yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor Lisensi: Kep.1240/BNSP/XI/2018 untuk melakukan sertifikasi kompetensi kerja pada pelaku batik mulai dari pembatik hingga pengelola usaha batik. Tugas dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik adalah memastikan dan memelihara kompetensi pekerja batik melalui uji kompetensi, serta memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki dengan memberikan Sertifikat Kompetensi Kerja. Unit Kompetensi : 1. C.13BTK01.036.2 Menggunakan Canting Cap