Housekeeper Hongkong Dan Singapura
Spesifikasi Produk
SKU | |
Garansi | - |
Dimensi | 21cm x 21cm x 10cm |
Berat | 100g |
Produk | Non-UMKM |
Buatan | Dalam Negri |
KBKI | - |
Sertifikat TKDN | |
TKDN | 0.00% |
BMP | 0.00% |
TKDN + BMP | 0% |
Deskirpsi
Skema sertifikasi Housekeeper Untuk Negara Penempatan Hongkong Dan Singapura adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Pekerja Domestik Nusantara untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Pekerja Domestik Nusantara . Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 313 Tahun 2015 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Perorangan Yang Melayani Rumah Tangga;Kegiatan Yang Menghasilkanbarang Dan Jasa Olehrumah Tangga Yang Digunakan Sendiri Untuk Memenuhi Kebutuhan Golongan Pokok Jasa Perorangan Yang Melayani Rumah Tangga Bidang Pekerjaan Domestik. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Pekerja Domestik Nusantara dan memastikan kompetensi pada jabatan / pekerjaan pekerja domestic.