ASURANSI BANGUNAN DAN GEDUNG DPRD, DINAS/ PEMERINTAHAN
Penilaian Produk
| Nilai Rata-rata | Belum ada Penilaian |
| Jumlah Ulasan | Belum ada Penilaian |
Spesifikasi Produk
| SKU | |
| Garansi | - |
| Dimensi | 24cm x 24cm x 24cm |
| Berat | 24g |
| Produk | Non-UMKM |
| Buatan | Luar Negri |
| KBKI | - |
| Sertifikat TKDN | |
| TKDN | 0.00% |
| BMP | 0.00% |
| TKDN + BMP | 0% |
Deskripsi
Asuransi kebakaran mencakup risiko standar seperti kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap, Serta Gempa Bumi Tsunami dan Erupsi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan harta benda seperti bangunan. Nilai dan Manfaat Produk Manfaat asuransi bangunan adalah perlindungan finansial dari risiko kerusakan fisik seperti kebakaran,gempa bumi serta menjamin kelangsungan aktifitas bisnis atau proyek jika terjadi gangguan. Selain itu, asuransi bangunan dapat membantu menjaga nilai aset properti, memenuhi persyaratan kredit, dan memberikan ketenangan batin bagi pemiliknya. Mekanisme Klaim Mekanisme proses klaim asuransi bangunan dimulai segera setelah terjadinya peristiwa yang menyebabkan kerugian, di mana pemegang polis wajib mengambil tindakan darurat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada perusahaan asuransi dalam batas waktu yang ditentukan. Proses ini dilanjutkan dengan pengajuan formulir klaim dan dokumen pendukung lengkap, seperti salinan polis, bukti kepemilikan, laporan resmi pihak berwenang, dan dokumentasi kerusakan, yang kemudian diverifikasi dan dinilai oleh surveyor independen atau tim internal perusahaan asuransi untuk memastikan keabsahan dan estimasi nilai kerugian. Berdasarkan hasil investigasi dan analisis, perusahaan asuransi akan menyetujui klaim tersebut jika sesuai dengan syarat dan ketentuan polis, dan selanjutnya melakukan pembayaran ganti rugi ke rekening bank pemegang polis sesuai dengan nilai kerugian yang disepakati dan batas maksimum pertanggungan.