Rp555.555 PPh PPN 12% Non-PKP

SERAGAM KHAKI / PDH / WASKAT PNS / PPPK PEMDA

Rp555.555 PPh PPN 12% Non-PKP
Gratis Ongkir Ke : 0 Kabupaten/Kota Lihat
Stok Produk : 100
PT. JAYA CIPTA NIAGA Aktif : - Kab. Sidoarjo Non PKP mikro

Spesifikasi Produk

SKU 503/525/438.5.15/2025
Garansi Garansi Cacat Produk
Dimensi 40cm x 60cm x 5cm
Berat 2kg
Produk UMKM
Buatan Dalam Negri
KBKI 2825002004
Sertifikat TKDN
TKDN 0.00%
BMP 0.00%
TKDN + BMP 0%

Deskripsi

pesifikasi Produk PDH / Waskat / Khaki PNS Pemda 1. Jenis Produk PDH (Pakaian Dinas Harian) / Waskat / Khaki Pemda Model tersedia untuk Pria dan Wanita 2. Bahan (Pilihan Sesuai Kebutuhan) Tropical Drill (standar umum PDH, tebal, adem, tidak mudah kusut) High Twist (HT) (kualitas premium, jatuh lebih rapi, tidak mudah luntur) American Drill (lebih tebal, cocok untuk pemakaian outdoor) Nagata Drill (kualitas tinggi, warna tahan lama, serat rapat) Japan Drill (pilihan eksklusif, serat halus, lebih nyaman dipakai lama) 3. Warna (Sesuai Peraturan Pemda/PNS) Khaki Tua (Coklat Tua) – Umum dipakai PDH pria Khaki Muda (Coklat Muda / Cream) – Umum dipakai PDH wanita Coklat Susu / Beige – Alternatif pemda tertentu Abu-abu / Abu Kehijauan – Khusus daerah yang mengatur warna berbeda 4. Model & Desain Pria Kemeja lengan pendek / panjang 2 saku tempel depan dengan tutup kancing Bahu memakai epaulet (bahu bertali) Jahitan rapi, finishing obras dan stik berganda Wanita Blouse lengan pendek / panjang 2 saku tempel depan (bisa variasi tanpa saku sesuai instansi) Model semi fit menyesuaikan bentuk tubuh Epaulet di bahu Jahitan rapi dengan finishing bersih 5. Fitur Tambahan Resleting/kancing depan tersembunyi (opsional) Logo bordir/patch instansi (sesuai permintaan) Nama bordir di dada kanan (opsional) Bisa custom ukuran (S – XXXL atau sesuai tabel ukuran instansi) 6. Ukuran Standar Nasional (S, M, L, XL, XXL, XXXL) Bisa dibuat ukuran khusus (custom fit) sesuai permintaan pegawai 7. Kualitas & Standar Warna tidak mudah luntur Jahitan kuat, rapi, dan presisi Bahan nyaman dipakai seharian Sesuai ketentuan seragam PNS Pemda yang berlaku di masing-masing daerah