Rp32.000 PPh PPN 12% Non-PKP

SIDALAKU 212 EC 100 ml

Rp32.000 PPh PPN 12% Non-PKP
Gratis Ongkir Ke : Kab. Semarang
Stok Produk : 2
UD. KARYA MANDIRI Aktif : - Kab. Semarang Non PKP mikro

Spesifikasi Produk

SKU
Garansi -
Dimensi 7cm x 7cm x 10cm
Berat 150g
Produk Non-UMKM
Buatan Dalam Negri
KBKI -
Sertifikat TKDN
TKDN 0.00%
BMP 0.00%
TKDN + BMP 0%

Deskripsi

KEUNGGULAN Memiliki 3 cara kerja yaitu sistemik, kontak dan lambung Efektif untuk mengendalikan hama penusuk dan penghisap Efektif untuk mengendalikan Kutu Daun (Myzus Persicae) pada tanaman cabai dan kentang Bekerja dengan cepat dalam membunuh hama sasaran Residu cepat terdegradasi dalam tanah Aman bagi manusia apabila sesuai dengan petunjuk penggunaan DISKRIPSI SIDALAKU 212 EC Insektisida sistemik, racun kontak dan lambung berbentuk larutan dalam air untuk mengendalikan hama pada tanaman cabai dan kentang. Klorpirifos dalam penggolongan IRAC (Insecticide Resistance Action Committee) termasuk golongan 1B organophosphate. Golongan organophosphate merupakan racun sistemik yang menurunkan aktivitas enzim kolinesterase darah dan bekerja sebagai racun saraf. Insektisida ini tidak menimbulkan fitotoksik pada tanaman jika digunakan sesuai petunjuk. SIDALAKU 212 EC mudah larut dalam air dan tidak mengganggu peralatan semperot. Kelas bahaya (WHO) termasuk dalam kelas II (berbahaya) dengan keterangan pernyataan bahaya yaitu “BERBAHAYA” dan warna pita piktogram pada label berwarna kuning tua. PETUNJUK PENGGUNAAN Gunakan air lapang biasa yang tidak mengandung lumpur dan kotoran lainnya. Bila perlu siapkan air satu malam sebelum penyemperotan agar lumpur dan kotoran lainnya mengendap. Waktu aplikasi pagi hari sebelum jam 9 atau sore hari setelah jam 4. Lakukan penyemperotan pada waktu cuaca cerah dan diperkirakan hujan tidak turun dalam waktu 4-6 jam setelah penyemperotan. Gunakan dosis dan volume semperot yang dianjurkan. Volume semperot: 500 g/l.