Rp12.000 PPh Bebas PPN

MATERAI 10000

Rp12.000 PPh Bebas PPN
Gratis Ongkir Ke : 4 Kabupaten / Kota, Lihat
Stok Produk : 100.000
CV. AZKINDO PUTRA TUNGGAL Aktif : - Kab. Jember PKP mikro

Spesifikasi Produk

SKU
Garansi TIDAK ADA GARANSI
Dimensi 3cm x 2cm x 1cm
Berat 100g
Produk Non-UMKM
Buatan Dalam Negri
KBKI -
Sertifikat TKDN
TKDN 0.00%
BMP 0.00%
TKDN + BMP 0%

Deskripsi

Materai Rp10.000 adalah tarif tunggal bea meterai yang berlaku di Indonesia sejak 1 Januari 2021 untuk dokumen perdata dan alat bukti di pengadilan, termasuk dokumen fisik maupun elektronik dengan nominal di atas Rp5 juta. Materai ini menggantikan meterai lama dengan tarif yang lebih rendah dan berfungsi sebagai tanda pajak untuk legalitas suatu dokumen.