Rambu Lalu Lintas Standar
Penilaian Produk
| Nilai Rata-rata | Belum ada Penilaian |
| Jumlah Ulasan | Belum ada Penilaian |
Spesifikasi Produk
| SKU | |
| Garansi | 180 Hari Kalender |
| Dimensi | 0cm x 0cm x 0cm |
| Berat | 3kg |
| Produk | Non-UMKM |
| Buatan | Dalam Negri |
| KBKI | - |
| Sertifikat TKDN | |
| TKDN | 0.00% |
| BMP | 0.00% |
| TKDN + BMP | 0% |
Deskripsi
Spesifikasi Rambu Lalu Lintas Standar : A. Bahan dan Ukuran Daun Rambu 1. Plat alumunium dengan ketebalan minimal 2,0 mm (termasuk reflective sheeting); 2. Ukuran 60 x 60 cm (untuk rambu standart), Ukuran 60 x 50 cm (untuk rambu standart) dan Ukuran 75 x 60 cm (untuk rambu jenis Chevron); 3. Permukaan depan di tempeli stiker logo perhubungan dan permukaan belakang stiker tulisan sumber pendanaan, tahun anggaran dan isi pasal 275 UU Nomor 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 4. Lembar reflective memiliki ketentuan : • Daya tahan minimal 7 tahun; • Permukaan lembaran reflektif rata dan halus serta bagian belakang dilengkapi dengan perekat berjenis precoated adhesive; B. Tiang Rambu 1. Pipa galvanis bulat medium b diameter minimal 55 mm (2”), dengan tebal minimal 2 mm; 2. Tiang rambu merupakan batangan utuh (tanpa sambungan/Las) dengan panjang 3.000 mm (untuk rambu standart), panjang 2.500 mm (untuk Chevron); 3. Angkur bawah terdiri dari minimal 2 batang besi siku ukuran 3 x 30 x 30 yang dilas pada tiang rambu dengan posisi bersilang ke pipa; 4. Rangka rambu tempat menempelkan daun rambu menggunakan besi siku ukuran 3 x 30 x 30 yang satu sisinya vertikal menghadap ke depan dan sisi lainya horizontal masuk ke tiang dan dilas rapat; 5. Ketinggian rambu (dari bagian daun rambu paling bawah sampai ke permukaan aspal) minimal 1,75 m dan tidak terpengaruh oleh kerataan (countur) permukaan tanah. 6. Pondasi beton dibuat dari campuran semen, pasir dan batu kerikil/split dengan perbandingan 1 : 2 : 3. Pondasi berbentuk limas segi empat terpancung dengan ukuran sisi atas 250 mm, sisi bawah 400 mm dan tinggi 600 mm.