Spesifikasi Produk
| SKU |
|
| Garansi |
Garansi 6 bulan |
| Dimensi |
13cm x 19cm x 1cm |
| Berat |
25g |
| Produk |
UMKM |
| Buatan |
Dalam Negri |
| KBKI |
- |
| Sertifikat TKDN |
|
| TKDN |
0.00% |
| BMP |
0.00% |
| TKDN + BMP |
0% |
Deskripsi
SIP BLUD merekam semua proses akuntansi yg mencatat kegiatan keuangan guna menghasilkan laporan keuangan (AKLAP). Menghasilkan laporan perencanaan anggaran (rencana bisnis & anggaran / RBA). Laporan penatausahaan keuangan BLUD (LapBend. Penerimaan BLUD, LapBend. Pengeluaran BLUD, & Lap Pengelola Keuangan BLUD.
MODUL SISTEM
MODUL PERENCANAAN & PENGANGGARAN
Digunakan utk menyusun RBA Pendapatan, RBA Belanja, & RBA Pembiayaan yg disesuaikan dgn proses perencanaan anggaran.
MODUL PENATAUSAHAAN
Digunakan utk melakukan penatausahaan keuangan yg dilakukan oleh Bendahara Penerimaan BLUD, Bendahara Pengeluaran BLUD, & Pengelola Keuangan,
MODUL AKUNTANSI
Mengolah data penatausahaan keuangan menjadi pencatatan transaksi secara akuntansi. Dilengkapi dgn bukti memorial, memo penyesuaian, register jurnal transaksi keuangan, buku besar, & neraca lajur.
MODUL PELAPORAN
Menyajikan laporan keuangan yg disesuaikan dgn standar SAP seperti Realisasi Anggaran, Perubahan SAL, Operasional, Perubahan, Ekuitas, Neraca, & Arus Kas, serta laporan pendukung penyusunan CALK
MODUL MANAJEMEN ASET & KEWAJIBAN
Mengelola aset yg dimiliki, meliputi manajemen pengelolaan piutang, persediaan, barang milik daerah, & utang yg disusun berdasarkan regulasi berlaku.
KEUNGGULAN.
INTEGRASI. Dapat diintegrasikan dgn SIM.RS maupun SIM.PUS menggunakan teknologi API
SINERGI. Data keuangan BLUD dapat bersinergi & sinkron dgn data keuangan pemerintah daerah, tanpa memerlukan proses migrasi. Salah satunya sinergi dgn SIMEKU dimana SIMKEU membutuhkan data alokasi anggaran & realisasi sumber dana non BLUD. Sebaliknya SIP.BUD membutuhkan data alokasi anggaran & realisasi sumber dana BLUD.
Contoh laporan yang dihasilkan bisa dilihat di link berikut ini :
https://drive.google.com/file/d/1hWlmcpP0tLZMVJcySCIO-rmpkT6ewiSf/view?usp=sharing_eip_m&ts=65b9f4c6
*Harga berlaku per Puskesmas. Kolektif untuk Pemerintah Daerah dengan jumlah puskesmas minimal 25 Puskesmas.