Rp110.000
Tanah Urug
Rp110.000
PPh
PPN 11%
Gratis Ongkir
Ke :
5 Kabupaten / Kota,
Lihat
Spesifikasi Produk
SKU | |
Garansi | - |
Dimensi | 1cm x 1cm x 1cm |
Berat | 1.000kg |
Produk | UMKM |
Buatan | Dalam Negri |
KBKI | - |
Sertifikat TKDN | |
TKDN | 0.00% |
BMP | 0.00% |
TKDN + BMP | 0% |
Deskirpsi
Tanah urug, atau sering disebut juga sebagai tanah timbunan, adalah istilah yang mengacu pada lapisan tanah tambahan yang ditempatkan di atas tanah asli pada suatu lahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk mengatur ketinggian, meratakan permukaan tanah, atau untuk persiapan konstruksi berbagai jenis proyek, seperti bangunan, jalan, perumahan, dan lain-lain.