Asuransi Toyota Avanza 1.3 G M/T Tahun 2013
Spesifikasi Produk
SKU | |
Garansi | - |
Dimensi | 0cm x 0cm x 0cm |
Berat | 0g |
Produk | Non-UMKM |
Buatan | Dalam Negri |
KBKI | - |
Sertifikat TKDN | |
TKDN | 100.00% |
BMP | 99.99% |
TKDN + BMP | 199.99% |
Deskirpsi
Pertanggungan Gabungan atau Comprehensive : Menjamin kerugian atau kerusakan Kendaraan Bermotor yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko berikut ini : 1. Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, termasuk juga akibat dari kesalahan material, konstruksi, cacat sendiri atau sebab-sebab lainya dari kendaraan bermotor bersangkutan. 2. Perbuatan jahat orang lain. 3. Pencurian termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman dengan kekerasan kepada orang dan/atau kendaraan bermotor yang dipertanggungkan dengan tujuan mempermudah pencurian kendaraan bermotor atau alat perlengkapan kendaraan bermotor yang dipertanggungkan dalam Polis ini. 4. Kebakaran, termasuk kebakaran benda atau kendaraan bermotor lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan kendaraaan bermotor yang dipertanggungkan, atau karena air dan/ atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk menahan atau memadamkan kebakaran, demikian juga karena dimusnahkannya seluruh atau sebagian kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atas perintah yang berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran itu. 5. Sambaran petir. 6. Kerugian atau kerusakan selama penyeberangan dengan feri atau alat penyeberangan resmi lain yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 7. Kerusakan roda bila kerusakan tersebut mengakibatkan pula kerusakan kendaraan bermotor itu yang disebabkan oleh kecelakaan.