ASURANSI CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH IX BANJARNEGARA TAHUN 2024
Spesifikasi Produk
SKU | |
Garansi | - |
Dimensi | 1cm x 1cm x 0cm |
Berat | 1g |
Produk | UMKM |
Buatan | Dalam Negri |
KBKI | - |
Sertifikat TKDN | |
TKDN | 0.00% |
BMP | 0.00% |
TKDN + BMP | 0% |
Deskirpsi
ASURANSI KEBAKARAN, GEMPA BUMI DAN KENDARAAN BERMOTOR RODA 4 ASURANSI BARANG MILIK DAERAH CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH IX BANJARNEGARA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2024 ASURANSI KEBAKARAN 1. FLEXAS (Fire, Lighting, Explotion, Air Craft, Smoke) 2. TSFWD (Typhon, Storm, Flood, Water Damage) 3. RSMDCC (Riot, Strike, Macelineous Damage, Civil Commision) 4. LAND SLIDE (Tanah Longsor) 5. VEHICLE IMPACT (Tertabrak Kendaraan) 6. OTHERS (Lain-lain) 7. GEMPA BUMI, GUNUNG MELETUS, TSUNAMI ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR RODA 4 All Risk (gabungan) jaminannya meliputi : 1. Tabrakan; 2. Benturan; 3. Terbalik; 4. Tergelincir; 5. Perbuatan jahat seseorang; 6. Pencurian; 7. Kebakaran; Diperluas dengan jaminan asuransi meliputi : a) Tanggung Jawab Hukum (TJH) Pihak ke III maksimal Rp. 10.000.000,-/Kejadian; b) PA (Kecelakaan diri) penumpang meninggal dunia / cacat tetap sebesar Rp.5.000.000,-/orang /kejadian dengan maksimal 3 (Tiga) orang; c) PA pengemudi meninggal dunia / cacat tetap maksimal Rp.5.000.000,-/ kejadian; d) Huru-hara sipil; e) Kerusuhan; f) Pemogokan; g) Tawuran; h) Penghalangan bekerja; i) Pembangkitan rakyat tanpa penggunaan senjata; j) Revolusi tanpa penggunaan senjata; k) Kerugian yang secara langsung disebabkan oleh penjarahan yang terjadi selama kerusuhan / huru-hara; l) Pencegahan sehubungan dengan resiko-resiko butir a s/d k; m) Angin Topan; n) Badai; o) Banjir; p) Hujan es; q) Tanah longsor; r) Biaya Derek maksimal sebesar 0,5 % dari nilai pertanggungan per unit kendaraan.